Oleh: Hamzah Ismail, Eksponen Pejuang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat

Jika moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru benar-benar dibuka oleh pemerintah, maka yang terjadi bukan sekadar proses administratif. Ia akan menjelma menjadi gelombang besar harapan—dan mungkin juga ambisi—yang menyerbu ruang-ruang kebijakan. Sekitar 300-an Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang selama ini “tertahan napas” akan serentak mengambil ancang-ancang, seperti pelari yang telah lama berdiri di garis start, menunggu peluit dibunyikan.
Dalam khayal pagi, negeri ini berubah seperti pasar yang tiba-tiba riuh. Proposal-proposal yang lama tersimpan dalam map berdebu kembali dibuka, diperbaiki, dan dipoles dengan bahasa yang lebih meyakinkan. Peta wilayah digambar ulang, statistik diperbarui, dan narasi kesejahteraan dirangkai dengan penuh keyakinan: bahwa pemekaran adalah jalan menuju keadilan pembangunan.
Namun, di balik gegap gempita itu, terselip satu pertanyaan mendasar: apakah pemekaran adalah solusi, atau justru ilusi yang berulang?
Sejarah telah mencatat, tidak sedikit daerah hasil pemekaran yang terseok-seok. Alih-alih menjadi motor pertumbuhan, beberapa justru terjebak dalam ketergantungan fiskal, konflik elit, hingga lemahnya kapasitas birokrasi. Meski demikian, ada pula daerah yang berhasil membuktikan bahwa dengan tata kelola yang baik, pemekaran dapat menjadi pintu percepatan pembangunan.
Laika (khayal) pagi itu menjadi semakin kompleks. Ia bukan lagi membayangkan sekadar tentang jumlah CDOB yang mengantre, tetapi tentang kualitas mimpi yang mereka bawa. Apakah mimpi itu lahir dari kebutuhan riil masyarakat—akses layanan yang lebih dekat, pemerataan infrastruktur, dan penguatan identitas lokal? Ataukah sekadar dorongan elit untuk memperluas ruang kekuasaan?
Laika saya melihat jelas, di suatu sudut daerah yang ingin mekar, ada seorang ibu yang harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mengurus administrasi sederhana. Ada petani yang kesulitan menjangkau pasar karena minimnya infrastruktur. Ada anak-anak yang sekolahnya jauh dari kata layak. Bagi mereka, pemekaran bukan sekadar wacana politik, melainkan harapan konkret agar negara hadir lebih dekat.
Namun, di sudut lain, ada ruang-ruang rapat berpendingin udara, di mana pemekaran dibicarakan dengan bahasa angka dan kepentingan. Wilayah dipetakan bukan hanya sebagai ruang hidup masyarakat, tetapi juga sebagai potensi kekuasaan dan anggaran.
Jika moratorium benar-benar dibuka, maka yang diuji bukan hanya kesiapan administratif CDOB, tetapi juga kedewasaan masyarakat dalam memaknai otonomi. Apakah otonomi dimaknai sebagai jalan mendekatkan pelayanan kepada rakyat, atau justru memperbanyak struktur tanpa substansi? Dalam Laika—terlintas dalam benak penulis, negeri ini berdiri di persimpangan. Di satu sisi, terbuka peluang besar untuk memperbaiki ketimpangan pembangunan. Di sisi lain, ada risiko mengulang kesalahan yang sama jika pemekaran tidak disertai perencanaan matang, pengawasan ketat, dan komitmen moral yang kuat.
Maka, yang paling penting bukanlah seberapa banyak daerah baru yang akan lahir, tetapi bagaimana setiap kelahiran itu benar-benar membawa kehidupan. Sebab pada akhirnya, pemekaran bukan soal membagi wilayah—melainkan tentang membagi keadilan.
CDOB Balanipa: Antara Kelayakan dan Kesiapan
Salah satu CDOB yang termasuk dalam barisan panjang usulan tersebut adalah CDOB Balanipa. Secara administratif, ia kerap dipandang telah memenuhi syarat: dokumen tersedia, dukungan politik lokal menguat, dan batas wilayah relatif jelas. Dalam bahasa birokrasi, Balanipa nyaris tidak bermasalah. Ia hanya menunggu satu hal: keputusan besar dari pemerintah pusat untuk membuka kembali keran pemekaran. Namun, kelayakan administratif hanyalah pintu awal—bukan jaminan bahwa sebuah daerah baru akan mampu berdiri tegak.
Di balik berkas-berkas yang dinyatakan lengkap, ada pertanyaan yang lebih sunyi namun mendasar: apakah Balanipa siap secara substansi? Siap menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, kemandirian fiskal yang bertahap, serta pelayanan publik yang benar-benar lebih dekat dan lebih baik? Menarik, sebagaimana penuturan Muhammad Ridwan Alimuddin, yang banyak pihak menyebutnya sebagai ‘bapak’ arsif Mandar, ternyata PDRB tujuh wilayah kecamatan penyangga CDOB Balanipa posisinya di atas Kabupaten Majene. Kalau PDRB Majene 7,1 tirlyun, maka PDRB CDOB Balanipa 7,5 Trilyun.
Balanipa bukan wilayah tanpa sejarah. Ia pernah menjadi pusat peradaban dan kekuasaan di tanah Mandar—ruang tempat nilai, adat, dan struktur sosial dibangun dengan kokoh. Nama “Balanipa” bukan sekadar label administratif, melainkan memanggul beban sejarah panjang tentang kepemimpinan dan identitas kolektif. Di sinilah pemekaran melampaui urusan administratif. Ia menjadi upaya menghidupkan kembali pusat gravitasi lama yang pernah berjaya. Namun sejarah, betapapun agungnya, tidak otomatis menjamin masa depan.
Jika kelak Balanipa benar-benar berdiri sebagai kabupaten baru, maka yang akan diuji bukan lagi dokumen, melainkan kualitas manusia yang mengelolanya. Apakah ia akan menjadi ruang inovasi dan pelayanan publik yang lebih baik, atau justru panggung baru bagi perebutan kekuasaan?
Di tengah euforia (kemungkinan?) dibukanya moratorium, Balanipa berada di antara harapan dan ujian. Ia cukup matang untuk diajukan, tetapi tetap membutuhkan kedewasaan kolektif untuk diwujudkan. Sebab pemekaran bukan sekadar memekarkan wilayah, melainkan memekarkan tanggung jawab. Dan mungkin, pertanyaan terpenting bukanlah: kapan Balanipa akan menjadi kabupaten? Melainkan: Balanipa seperti apa yang ingin kita lahirkan?
Berguru pada Perjuangan Sulawesi Barat
Gairah pembentukan CDOB Balanipa kembali menguat melalui Kongres Rakyat Balanipa I yang digelar pada 2–4 April 2026 di Pondok Pesantren Darul Mahfudz Lekopadis, Kecamatan Tinambung. Rangkaian kegiatannya meliputi: 1) Kemah Pemuda (melibatkan pramuka), 2) Simposium, dan 3) Halal bi Halal.
Pada tanggal 3 April, Syahrir Hamdani—salah satu tokoh pejuang pembentukan Provinsi Sulawesi Barat—saat hendak ke arena simposium, singgah sejenak di rumah. Syahrir akan menjadi salah satu narasumber dalam simposium itu. Dalam diskusi singkat sekitar lima belas menit, sambil berdiri, ia melontarkan satu kalimat kunci: “Siapa tokoh nasional di Senayan yang akan mengawal usulan DOB Balanipa?” Pertanyaan itu sederhana, tetapi menghantam inti persoalan.
Dalam pengalaman perjuangan Sulawesi Barat, Syahrir Hamdani mendapat tugas untuk “mengawal” proses di Senayan. Ia tidak berjalan sendiri. Ada sosok Ibnu Munzir—anggota DPR RI dari Fraksi Golkar saat itu—yang menggandengnya dan mempertemukannya dengan Anwar Adnan Saleh, tokoh Mandar asal Mambi. Di titik itulah mesin perjuangan menemukan “bensinnya”.
Perlu diketahui, banyak rapat Panitia Khusus pembentukan Sulawesi Barat DPR RI, justru berlangsung di hotel, bukan di gedung DPR. Salah satunya di Hotel Mulia Jakarta. Pertanyaannya: siapa yang membiayai? Jawabannya: Anwar Adnan Saleh.
Pelajaran ini menjadi sangat relevan hari ini. Jika moratorium pemekaran benar-benar dibuka, maka pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi: a) Siapa yang akan “mangkal” di Senayan mengawal Balanipa?, Adakah sosok seperti Syahrir Hamdani yang rela berkorban total?, (saat ditugaskan ‘mangkal’ di DPR RI, Syahrir Hamdani mundur dari Dosen Fisipol Unhas), Adakah anggota DPR RI asal Mandar—khususnya Balanipa—yang siap pasang badan? Siapa yang akan menjadi “bensin” bagi mesin perjuangan ini? Seperti Anwar Adnan Saleh?
Data empirik telah mengajarkan: pemekaran bukan hanya soal kelayakan administratif, tetapi soal keberanian kolektif untuk berkorban.
Isyarat Dukungan dan Tanggung Jawab ke Depan
Dalam momentum Halal bi Halal sebagai penutup Kongres Rakyat Balanipa I, hadir Gubernur Sulawesi Barat dan Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud. Keduanya menyatakan dukungan terhadap perjuangan DOB Balanipa. Bahkan, H. Samsul Mahmud menyatakan kesediaannya menghibahkan tanah pribadi untuk kebutuhan Kabupaten Balanipa. Sebuah ‘gestur’ yang tidak hanya simbolik, tetapi juga strategis.
Usai kegiatan Halal Bil Halal di Lekopadis, H. Samsul Mahmud singgah di Kantor Kecamatan Tinambung guna mengecek kesiapan venue MTQ XI di halaman Kantor Camat Tinambung. Dalam diskusi kecil, beliau juga mengisyaratkan kesiapan membantu pendanaan awal jika moratorium benar-benar dibuka. Ia bahkan menyebut angka, namun tidak etis untuk dituliskan di sini.
Sosok-sosok seperti inilah yang dibutuhkan: bukan hanya pendukung secara verbal, tetapi juga penggerak yang siap mengambil risiko dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, jika moratorium benar-benar dibuka, maka yang akan diuji bukan hanya kesiapan Balanipa sebagai wilayah, tetapi kesiapan kita sebagai manusia penyangganya. Karena pemekaran sejatinya bukan hanya membentuk daerah baru—melainkan tentang membentuk masa depan baru.
Tinambung, 6/4/2026

Tulisan ini diambil dari postingan penulis di Facebook

One response to “Laika … (Khayal) Pagi Hari; Fajar Imajinasi: Menakar Kelahiran Balanipa”

  1. laika itu artimya Imaginasi , khayalan ,

Leave a Reply to farid wajdi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending