Penulis: Zulkarnain Hasanuddin, SE,. MM, Pendiri GARANSI Institute Sulbar
Pembentukan Kabupaten Balanipa bukan hanya soal pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru, sejatinya sebagai refleksi panjang tentang identitas, sejarah, dan keberlanjutan peradaban di tanah Mandar dan Nusantara. Sehingga Perjuangan tersebut perlu dilihat lebih mendalam, khususnya pada perspektif kebudayaan agar kita keluar dengan cara pandang administratif semata.
Dalam lintasan sejarah Mandar, Kerajaan Balanipa bukanlah entitas kecil. Tetapi poros dari persekutuan Pitu Baqbana Binanga, simpul kekuasaan, kebudayaan, dan diplomasi yang berpengaruh di pesisir barat Sulawesi. Dari rahim sejarah inilah lahir tanggung jawab moral dan kultural yang hingga kini masih terasa gaungnya dimana-mana.
Ketika Ketua Kongres Rakyat Balanipa menulis gagasannya beberapa waktu lalu, “pessungoqo potaq pettamao randang”, saya melihat tulisan tersebut jangan dibaca sebagai suara emosional kelompok tertentu. Tapi lebih tepatnya dipahami sebagai “sumbu intelektual”- api kecil yang menghidupkan kesadaran untuk para cendekia, budayawan, dan generasi muda Mandar, di mana pun berada.
Perjuangan tersebut harusnya melampaui batas darah dan teritorial. Tepatnya sebagai panggilan kegelisahan historis, seperti yang pernah dirasakan para intelektual bangsa kala itu (Sutan Syahrir, Pramoedya Ananta Toer, Soedjatmoko), yang gelisah tentang warisan kolonial, sama dengan Balanipa, bagaimana mungkin sebuah wilayah yang memikul beban sejarah besar, justru hari ini tereduksi hanya menjadi satu kecamatan kecil dalam struktur administratif. Ada ketimpangan antara bobot sejarah dan ruang kewenangan.
Dalam konstruksi sosial dan historis Sulawesi Barat, Balanipa selalu diposisikan sebagai penjaga keseimbangan. Bukan hanya bagian dari Mandar, tetapi simpul yang mengikat nilai, adat, dan tata kelola kultur. Ketika simpul ini melemah, maka yang terancam bukan hanya satu wilayah, tetapi kesinambungan identitas.
Maka disinilah perspektif kebudayaan menjadi penting. Negara selama ini cenderung melihat pemekaran dari sudut moratorium, fiskal, dan teknokratis administratif. Padahal ada dimensi lain yang jarang disentuh, maslahat kebudayaan dan maslahat peradaban. Maslahat kebudayaan berarti memastikan warisan nilai, struktur adat, dan simbol sejarah tetap hidup dalam ruang yang layak. Maslahat peradaban berarti memberi kesempatan pada suatu entitas historis untuk mengelola dirinya sesuai karakter dan tanggung jawab sejarahnya. Jika wilayah dengan sejarah sebesar Balanipa dibiarkan menyusut hanya dalam nomenklatur kecamatan, maka yang perlahan padam bukan hanya aspirasi politik, tetapi api peradaban.
Gagasan tentang “pembentukan Balanipa sebagai proyek peradaban” tentu bukanlah retorika kosong. Sebab peradaban hidup karena ada ruang, struktur, dan legitimasi untuk berkembang. Tanpa itu, akan menjadi romantisme sejarah yang hanya akan dikenang dalam seminar dan buku. Oleh sebab itu Kabupaten Balanipa, dalam perspektif ini, bukan lagi soal pembagian wilayah saja, tetapi sekaligus rekonstruksi ruang bagi kebudayaan Mandar untuk bernafas lebih luas. Juga dapat menjadi role model bagaimana negara menyikapi daerah berbasis sejarah dan identitas, dan bukan hanya angka dan luas wilayah. Balanipa bahkan dapat menjadi simbol moralitas bagi wilayah lain yang ingin berdiri bukan karena ambisi, tetapi karena panggilan sejarah dan tanggung jawab budaya. Artinya, pembentukan kabupaten tidak dilihat sebagai fragmentasi, melainkan sebagai penguatan simpul-simpul peradaban.
Disadari memang- Negara sering dihadapkan pada dilema antara efisiensi anggaran dan administratif atau rekognisi identitas. Namun sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu merawat api peradaban lokalnya. Jika api itu padam, negara mungkin tetap berdiri secara administratif, tetapi kehilangan ruh kebudayaannya. Dan penyesalan terbesar bukan hanya hari ini, tetapi pada masa depan ketika generasi mendatang bertanya, mengapa kita membiarkan pusat sejarah (Balanipa) menyusut dan menghilang perlahan?
Karena itulah perjuangan para aktivis (cerdik, cendekia) pembentukan Kabupaten Balanipa perlu dibaca sebagai dialektika antara sejarah dan masa depan. Sekaligus referensi agar negara (pemerintah pusat) tidak hanya mempertimbangkan moratorium pemekaran, tetapi juga melihat maslahat jangka panjang bagi kebudayaan, peradaban, dan keseimbangan wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Karena Balanipa adalah memori yang mesti dirawat sebagai poros peradaban identitas, juga penjaga api peradaban Mandar. Dan setiap peradaban yang tidak dijaga apinya, perlahan akan mati- meninggalkan penyesalan yang panjang dalam sejarah bangsa.






Leave a Reply