Penulis : Dr. H. Farid Wajdi.M.P,d, Ketua Kongres Rakyat Pembentukan Kabupaten Balanipa

Dalam diskursus politik kontemporer, demokrasi deliberatif sering dipahami sebagai konsep modern yang lahir dari tradisi filsafat Barat- terutama melalui gagasan Jurgen Habermas tentang musyawarah rasional dan partisipasi publik. Namun, pandangan semacam itu kerap mengabaikan kenyataan bahwa praktik-praktik deliberatif (proses mempertimbangkan, membahas, dan menimbang suatu persoalan secara bersama-sama sebelum mengambil keputusan) telah lama hidup dan mengakar dalam sistem pemerintahan tradisional Nusantara. Salah satu contoh paling dekat dapat ditemukan dalam sistem pemerintahan Kerajaan Balanipa di Mandar.

Demokrasi deliberatif di Balanipa tidak hadir sebagai teori tertulis, melainkan sebagai laku kebudayaan dan etika kekuasaan. Ia dijalankan melalui mekanisme pemilihan raja yang melibatkan Anak Pattola Payung- sebuah lembaga adat yang berfungsi sebagai penjaga legitimasi, kualitas moral, dan kapasitas kepemimpinan Maraqdia. Dalam konteks ini, kekuasaan tidak diwariskan secara otomatis, tetapi dipertimbangkan, diperdebatkan, dan diuji  diasesi lalu menetapkanya melalui musyawarah tanpa voting.

Demokrasi deliberatif di Balanipa dijalankan melalui struktur adat yang jelas. Terdapat empat orang sebagai penjaga utama yang berperan sebagai penimbang nilai, sementara yang menjadi subjek penilaian  adalah seluruh Anak Pattola Payung (para calon pewaris tahta) yang kelak akan menerima mandat untuk memilih raja/maraqdia. Mereka merepresentasikan empat unsur pendiri Balanipa, yakni Appe Banua Kayyang; Pappuangan Napo, Pappuangan Samasundu, Pappuangan Todang-Todang, dan Pappuangan Mosso. Keempat unsur inilah yang dapat disebut sebagai “founding fathers Balanipa”

Melalui musyawarah dan pemukatan kolektif, keempat unsur tersebut mengkaji, mengesahkan, dan melegitimasi berdirinya Kerajaan Balanipa, sekaligus mengangkat raja pertama (Maraqdia). Dengan mekanisme ini, sejak awal Balanipa berdiri di atas fondasi deliberasi, etika kepemimpinan, dan konsensus nilai, bukan pada kehendak sepihak atau kekuasaan turun-temurun semata.

Pemilihan raja oleh Anak Pattola Payung menunjukkan bahwa legitimasi politik dalam tradisi Mandar tidak hanya bersumber dari darah dan silsilah, tetapi juga dari kualitas pribadi calon pemimpin. Seorang calon Maraqdia tidak mungkin dipilih apabila tidak memenuhi syarat-syarat yang telah disepakati secara bersama. Prinsip ini tercermin jelas dalam pesan Todilaling yang masyhur: “Damuannai rai dipequluang muaq to andiang maqasayanggi paqbanua.” Pesan ini menegaskan bahwa seseorang hanya layak diangkat sebagai pemimpin apabila ia telah teruji dalam pengabdian kepada masyarakat dan memiliki rekam jejak yang bersih.

Menurut keyakinan penulis, rekam jejak atau track record merupakan instrumen utama yang digunakan Anak Pattola Payung dalam proses deliberasi. Yang dinilai bukan semata kemampuan berbicara atau status sosial, melainkan konsistensi moral, kebijaksanaan dalam bertindak, serta relasi etis dengan rakyat. Dengan kata lain, pemilihan raja di Balanipa merupakan proses evaluasi kepemimpinan berbasis pengalaman hidup dan integritas personal.

Todilaling sendiri merupakan figur sentral dalam sejarah Kerajaan Balanipa yang memperlihatkan bagaimana pengalaman politik menjadi modal deliberatif. Ia memiliki latar belakang pemerintahan dari Kerajaan Gowa, sebuah kerajaan besar dengan tradisi administrasi dan militer yang mapan. Pengalaman tersebut memberi pengaruh signifikan terhadap praktik pemerintahan Balanipa pada masa kepemimpinannya. Tidak mengherankan jika tata kelola kerajaan pada masa Todilaling menunjukkan kedekatan dengan pola pemerintahan di Gowa pada abad  1511 sampai 1546 , terutama dalam hal struktur kekuasaan, etika birokrasi, dan disiplin pemerintahan serta  format dan pertahanan negara   serta  strategi dalam  pergerakan pasukan laut maupun darat,  Todilaling dimentori  langsung oleh Daeng Matanre Karaeng Tumapaqrisiq  Kalonna, Raja Gowa ke-9.   

Namun, yang menarik dari Todilaling I Mayangbungi  ini,  bukan saja  karena reputasinya  membangun sistem pemerintahan yang kuat di Balanipa tetapi juga dalam mempersiapkan kepemimpinan berikutnya dan kegelisahan batin ini, muncul di ujung masa kekuasaannya dengan  pesan serapah yang kemudian menjadi semacam wasiat moral bagi generasi setelahnya: “Marondong duambongi mua mateaq, damuannai rai dipequluang mau anauqu, mau appou muaq massuqi pulu-pulunna.” Pesan ini bukan sekadar ungkapan emosional, melainkan refleksi mendalam tentang makna kepemimpinan dan kualitas manusia.

Dalam konteks budaya Mandar, frasa “massuqi pulu-pulunna” tidak dapat dipahami secara sempit sebagai ketidakmampuan intelektual, ketidakmampuan memahami  masyarakat  serta ketidakmampuan memimpin  belaka. Ia merujuk pada kecerdasan menyeluruh- kemampuan berpikir jernih, kematangan emosional, serta kedalaman spiritual. Dalam filsafat kontemporer, kondisi ini dapat disepadankan dengan individu yang telah menyelesaikan integrasi kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual (IESQ). Seorang pemimpin, dalam pandangan ini, bukan hanya cerdas secara rasional, tetapi juga matang secara batiniah.

Nilai-nilai inilah yang kemudian dijadikan instrumen oleh Anaq Pattola Payung dalam memilih Raja Balanipa. Demokrasi deliberatif ala Balanipa dengan demikian tidak bertumpu pada kuantitas suara, melainkan pada kualitas pertimbangan. Musyawarah bukan hanya prosedur formal, tetapi ruang evaluasi etis yang menimbang dampak kepemimpinan bagi masa depan Kerajaan Balanipa.

Prinsip yang sama juga diterapkan dalam pemilihan pembantu raja, seperti Paqbicara. Meskipun secara formal Paqbicara dipilih oleh Maraqdia, namun proses pemilihannya tetap berlandaskan instrumen nilai yang sama dengan pemilihan raja. Artinya, seorang raja tidak bebas menunjuk pembantunya secara sewenang-wenang. Ia terikat oleh standar moral dan kompetensi yang telah dilembagakan secara adat. Dengan demikian, struktur kekuasaan di Balanipa dibangun di atas kesadaran tentang pentingnya kapasitas, kompetensi,  integritas serta reputasi  rekam jejak  yang berani dan rendah hati  dalam mengemban amanah.

Jika di telaah lebih jauh, sistem ini menunjukkan bahwa Kerajaan Balanipa telah mengembangkan suatu bentuk meritokrasi berbasis nilai jauh sebelum istilah tersebut dikenal dalam wacana politik modern. Kepemimpinan dipahami sebagai amanah yang hanya layak diemban oleh mereka yang telah selesai dengan dirinya sendiri- selesai dengan ambisi pribadi, dengan konflik batin, dan dengan godaan kekuasaan.

Dalam konteks kekinian, praktik demokrasi deliberatif di Kerajaan Balanipa menawarkan pelajaran penting bagi kehidupan politik modern. Ketika demokrasi prosedural sering terjebak pada kompetisi elektoral yang dangkal, tradisi Mandar justru menekankan pendalaman kualitas manusia sebagai prasyarat kekuasaan. Musyawarah bukan alat untuk memenangkan kepentingan, melainkan sarana untuk memastikan bahwa kekuasaan berada di tangan yang tepat, untuk melakukan  perubahan, melindungi serta mampu memuliakan masyarakat  Balanipa

Dengan mekanisme tersebut, tidak salah jika dikatakan bahwa raja-raja Mandar pada masa lalu adalah pemimpin dengan kapasitas dan kompetensi yang relatif terjaga. Mereka bukan saja simbol adat, tetapi figur yang telah melalui proses seleksi etis dan intelektual yang ketat. Demokrasi deliberatif, bersifat musyawarah dan pertimbangan matang sebelum memutuskan sesuatu, di Kerajaan Balanipa tidak hanya merupakan sistem politik, tetapi juga etika peradaban.

Mengingat kembali tradisi ini bukanlah romantisme sejarah, melainkan upaya merefleksikan kembali makna kepemimpinan dalam konteks Indonesia hari ini. Balanipa mengajarkan bahwa kekuasaan tanpa integritas adalah kehampaan, dan demokrasi tanpa kebijaksanaan hanyalah prosedur kosong. Dalam tradisi Mandar, musyawarah bukan semata cara mengambil keputusan, tetapi jalan untuk merawat martabat manusia dan memuliakan  masa depan bersama, menjaga  harkat dan martabat masyarakat dan tidak mempermalukan satu sama lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending